Pengecekan sarpras yang dilakukan pada Selasa (11/8/2020) kemarin ikut melibatkan unsur Pilar Desa, seperti perangkat Desa Bandar Pinang Kebon, Bhabinkamtibmas serta personel Polres Sergai.
Menurut Sertu Jeremia, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua sarana dan prasarana pendukung sebagai Desa Bebas Covid-19 di Kecamatan Bintang Bayu tersedia dan sesuai dengan prosedur Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dalam pengecekan ini, juga dilihat sejauh mana tingkat kesadaran warga dalam menjalankan Protokol Kesehatan secara disiplin, serta pemahaman personel yang bertugas memberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona,” jelas Sertu Jeremia.
Di kesempatan yang sama, Sertu Jeremia bersama Pilar Desa Bandar Pinang Kebon juga melakukan simulasi pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan secara langsung kepada warga.
Yakni memberikan imbauan wajib masker, menjaga jarak aman, tidak berkerumun dan selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Sertu Jeremia berharap, dari pengecekan yang dilakukan ini akan diketahui apa saja kekurangan yang harus segera diatasi, sehingga penetapan Desa Bandar Pinang Kebon sebagai Desa Bebas Covid-19 di Kecamatan Bintang Bayu bisa terlaksana sesuai dengan rencana.
No comments:
Post a Comment