Dalam rangka kegiatan Kampung Bebas Narkoba (Bersinar), Personil Babinsa 23/Beringin Koptu Zulpan melakukan pengarahan kepada remaja dikawasan Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut (26/08/20).
Dalam bincang santai terhadap beberapa remaja yang ditemui, Babinsa 23/Beringin, Koptu Zulpan mengawalinya dengan mengingatkan para remaja memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan setelah beraktifitas.
Ini merupakan bagian dari protokol kesehatan yang harus dilaksanakan dalam upaya mencegah penyebaran Covid19.
Disisi lain ia juga mengingatkan bahaya narkoba, apapun jenis baik itu sabu, ganja dan pil ekstasi serta miras, karena selain merusak sistem kesehatan pada tubuh namun juga bisa dikenakan sanksi pidana penjara.
Tentunya peran remaja sangat dibutuhkan untuk mengingatkan para rekannya tidak terjebak dengan rayuan agar lebih hebat dan percaya diri.
“Itu semua omong kosong, sehingga bila ada menemukan kegiatan baik peredaran atau mengkomsumsi sebaiknya cepat melaporkan baik ke Koramil, Polsek maupun aparaturan Pemerintahan Desa,” ucapnya sembari mengatakan segera dilakukan penindakan.
No comments:
Post a Comment