Personil Babinsa 10/SR, Kodim 0204/DS, Kopral Satu Ade Susanto mengimbau warga yang mendapat Bantuan Langsung Tunai Tahap VII dari Kemensos RI agar menaati peraturan Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan itu terdata 150 KK yang mendapatkan bantuan Rp300 ribu perkknya merupakan warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, mengantri di Kantor Pos Sei Rampah.
Bersama Perangkat Desa Cempedak Lobang dan Bhabinkamtibmas, Koptu Ade mengatur tempat duduk sesuai antrian dan jarak diantara sesama penerima bantuan.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid19, karena sesuai imbauan harus memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan setelah beraktifitas.
No comments:
Post a Comment