Personil Babinsa 08/PC, Kodim 0204/DS, bersama Polsek Pantai Cermin dan Perangkat Desa Pantai Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumut, Selasa (29/09/20), melaksanakan operasi Yustisi dikawasan Jalan HT Rizal Nurdin.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa 08/PC, Kodim DS menegur warga yang kedapatan keluar rumah tanpa memakai masker.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar bahwa memakai masker pentingnya untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penularan Covid19.
Operasi Yustisi ini juga mengingatkan para pemilik warung, minimarket, dan cafe melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan newajibkan pengunjung pakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.
No comments:
Post a Comment