BABINSA KORAMIL 13/TT KOdim 0204/DS TETAP LAKSANAKAN OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES DAN RAZIA MASKER BERSAMA PERSONIL POLRI



 Babinsa Koramil 13/TT Kodim 0204/DS  Bersama Babinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Kanan  menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Rambutan  kota T.Tinggi.

Operasi yustisi tersebut di gelar di pasar pagi saat bertransaksi jual beli. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sama dengan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kecamatan Kecamatan Rambutan  kota T.Tinggi. yang diantara nya adalah personil TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kampung. 



Dandim 0204/DS  melalui Danramil 13/TT  Kapten Inf Budiono mengatakan, bahwa sasaran operasi kali ini adalah Kecamatan Rambutan  kota T.Tinggi., karena lokasi ini banyak di kunjungi warga yang akan melaksanakan transaksi jual beli, “pasar adalah tempat bertemu pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai wilayah, sehingga sangat rentan untuk penyebaran covid 19″ ungkap Danramil 13/TT.



Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pengunjung pasar pagi, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang telah berlaku.“Masih ditemukan puluhan pedagang dan pengunjung pasar pagi yang tidak mengenakan masker ketika berada di pasar” ujar nya, kemudian dirinya menambahkan terhadap warga yang kedapatan tidak mengenakan masker diberikan teguran lisan dengan harapan tidak di ulangi lagi selanjutnya berharap dan mengimbau warga disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah.

No comments:

Post a Comment