Meski hari libur, Babinsa jajaran Kodim 0204//Deliserdang tetap menjalankan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat di sekitarnya.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Perbaungan, Serda Eka di Jalan Serdang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (18/10/2020).
Di sana, Serda Eka bersama beberapa anggota lainnya menggelar razia penerapan gerakan 3M Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan raya dan warga masyarakat yang melintas di lokasi.
“Meski hari libur sekalipun, kita tetap menerapkan disiplin gerakan 3M Protkes Covid-19. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun kepada warga yang melintas,” jelas Serda Eka.
Penerapan 3M Protkes Covid-19 ini, lanjut Serda Eka, merupakan gerakan yang harus dilakukan setiap warga dalam aktivitasnya sehari-hari.
Karena, dengan menerapkan gerakan 3M Protkes Covid-19 ini, maka warga tidak saja melindungi dirinya dari bahaya terpapar Virus Corona, tetapi juga mencegah penularan atau penyebaran virus mematikan ini kepada keluarga dan orang terdekatnya di rumah.
“Oleh karena itu, kita sebagai Babinsa tetap memberikan imbauan dan sosialisasi serta edukasi pencegahan penyebaran Virus Corona ini, meskipun kegiatannya dilakukan pada hari Minggu seperti ini,” jelas Serda Eka.
No comments:
Post a Comment