Jalin Sinergitas, Babinsa Kodim 0204/DS dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kutalimbaru

 

Babinsa Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Serda Ngaman Tarigan bersama Bhabinkamtibmas Aipda M Sihaloho melaksanakan bimbingan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kegiatan berlangsung di kantor Desa Sampecita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (28/10/2020).


Selain tentang bahaya narkoba, pada kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi protokol kesehatan. 

Serda Ngaman Tarigan mengatakan, narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa. Barang haram itu, merusak generasi muda, karena sasaran penyebarannya saat ini adalah para pelajar dan pemuda.Untuk itu, ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. "Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tapi kita semua harus bersinergi. Tanpa peran serta dari masyarakat, mustahil kita bisa memberantas narkoba," ujarnya.

Selain tentang bahaya narkoba, Serda Ngaman Tarigan juga menyampaikan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Menurutnya, selain narkoba, saat ini bangsa Indonesia juga sedang menghadapi penyebaran covid-19. Pandemi ini mengancam seluruh sendi kehidupan bangsa.

"Satu-satunya cara untuk mengatasi penyebaran covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yang berisi imbauan untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. Mari kita disiplin mematuhinya agar desa kita bisa terhindari dari penyebaran pandemi covid-19," ujarnya.

No comments:

Post a Comment