Personel Babinsa Koramil Lubuk Pakam Serda Sarman bersama perangkat Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melakukan kegiatan razia masker pada warga yang melintas di Jalan Desa pada Selasa (13/10/2020) .
Kegiatan ini dilakukan menjalankan komsos koordinasi tentang rencana penindakan disiplin sesuai Perbub 77 th 2020 protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan razia di jalan jalan untuk memaksa masyarakat mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker.
Danramil Lubuk Pakam Kapten Arh JP Girsang menyebutkan kegiatan Babinsa Koramil Lubuk Pakam jajaran Kodim 0204 DS adalah membantu pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di beri sanksi hukuman dan diberikan masker oleh petugas.
No comments:
Post a Comment