Pada acara ini supaya masyarakat yang mengikuti acara ini bisa menjaga diri, bisa menjaga lingkungan dari pengaruh penyalahgunaan narkotika,” sambung harapnya.
Menurut Babinsa Koramil 17/KTR Peltu M.Turnip, diselenggarakannya Desiminasi Informasi di desa, dikarenakan desa dimaksud terletak jauh dari pusat keramaian kota, sehingga pantauan dari aparat pemerintah dan BNN sangat minim.
“Sehingga penyebaran narkotika dikawatirkan sangat tinggi, jadi upaya yang dilakukan BNNK Sabang adalah memberikan informasi pencegahan dari masyarakat dan juga informasi bahaya narkoba kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pentingnya regulasi untuk masyarakat yang sudah mengunakan agar mau melapor diri,”
“Jadi jika anak dibawah umur bisa dilaporkan oleh orang tuannya, jika sudah cukup umur bisa belaporkan ke BNNK Deli Serdang, sehingga ketergantungan ke narkotika ini bisa diatasi, jadi kalau misalnya tidak mau melapor agak sulit melepaskan diri dari ketergantungan kepada narkoba,”
No comments:
Post a Comment