Untuk mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di Desa Binjai, Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Serda ZA Nasution melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Personel Babinsa Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS itu mengajak warga untuk ikut memerangi narkoba.
Imbauan dalam rangkaian pelaksanaan program Rabu Bersinar itu dilakukan Serda ZA Nasution kepada para pemuda dan orangtua di desa tersebut. Ia mengajak warga untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun.Tak hanya itu, Serda ZA Nasution juga mengajak warga untuk bersinergi memberantas narkoba. "Untuk itu mulai sekarang kita semua harus memperhatikan pergaulan dan aktivitas putra-putri kita serta memperhatikan lingkungan masing-masing. Jika menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa diambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Serda ZA Nasution juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Menurutnya, selain narkoba, saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mencegah penyebaran covid-19 melalui imbauan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggukan sabun dan menjaga jarak fisik.
"Marilah kita patuhi imbauan pemerintah melalui protokol kesehatan itu. Disiplinlah menggunakan masker dan mencuci tangan saat melakukan aktivitas di luar rumah dan harus menjaga jarak fisik dengan menghindari kerumunan warga," ajaknya.
No comments:
Post a Comment