Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/Deliserdang (DS), melaksanakan Gelar Pasukan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serdangbedagai (Sergai) 2020, Selasa (8/12).
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka tugas perbantuan pengamanan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Sergai tahun 2020. Tugas perbantuan pengamanan Pilkada serentak ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 Undang-Undang (UU) No.34 Tahun 2004 tentang TNI,” ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara dalam arahannya.
“Melalui apel gelar pasukan ini agar para prajurit memahami dan mengetahui mengenai kapasitas dan prosedur tugas perbantuan pengamanan yang akan dilakukan saat pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Serdangbedagai,” sambung Letkol Jackie.
Letkol Jackie menambahkan dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik sosial pada Pilkada serentak tahun 2020, Kodim 0204/DS sebagai penguatan pengamanan dalam membantu Polri, harus bersinergi dengan Polri di daerah.
Terkait netralitas TNI, Letkol Jackie Yudhantara kembali menegaskan netralitas TNI merupakan upaya yang dilakukan
Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab agar TNI benar-benar tidak masuk dalam ranah politik praktis, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Serdangbedagai berjalan aman dan lancar.
Selain itu, orang nomor satu di jajaran Kodim 0204/DS tersebut juga mengingatkan kepada para personel peserta apel agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker serta menjaga kesehatan.
No comments:
Post a Comment