Tim Patroli Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, diPasar Pekan Tradisional Pantai Cermin
Pasalnya, masih banyak ditemukan warga tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, gabungan dari Kodim 0204/DS, Polres , Satpol PP, Dishub dan BPBD Sergai memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara dan menegur masyarakat secara langsung,
Sebab, pasar menjadi salah satu titik vital penularan Covid-19 karena masih banyak masyarakat yang beraktivitas dalam jumlah besar.
turut hadir dalam kegiatan tersebut
Camat Pantai Cermin bpk.Aminuddin S.sos
- Kapolsek Pantai Cermin Akp.Teddy Napitupulu
- Danramil 08/PC diwakili Serma Jarot
- Wakapolsek Pantai Cermin Iptu. Junaidi
- Kapuskesmas Pantai Cermin Dr.Lidya Vera
- Kasitrantib Kecamatan Pantai Cermin bpk.Bahruddin
- Anggota Koramil 08/ PC
- Anggota Polsek Pantai Cermin
- Bikor Puskesmas Pantai Cermin ibu.Mana Silalahi
Babinsa Koramil 08/PC Serma Jarot mengatakan, melihat masih banyak masyarakat dan pedagang yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
“Saat hendak ke pasar, serta tidak menjaga jarak. Ada juga yang tidak mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” ungkapnya. seperti yang di kutip oleh pen kodim 0204/DS.
No comments:
Post a Comment