Danramil 17/DMR, Kodim DS Ingatkan Semasa Pandemi Waspada Terhadap Bahaya Narkoba
Rubrikrakyat.com – Danramil 17/DMR, Kodim 0204/DS, Kapten Inf PM Simanjuntak melaksanakan KomSos tentang bahaya narkoba dan penanggulangannya yang berlangsung di Gedung Aula SMKN1 Dolok Merawan, Rabu (06/01/21).
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah, Guru, Perwakilan Orang Tua Siswa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Agama, Danramil menegaskan bahwa kondisi perekonomian yang terguncang akibat pandemi Covid19 harus diwaspadai dengan peredaran narkoba.
“Baik itu ganja, sabu maupun pil ekstasi pihak bandar selalu menawarkan keuntungan besar, sehingga banyak yang terpedaya mau menjadi kurir dan pengedar,”ucap Danramil.
Namun lanjut Danramil 17/DMR, Kapten Inf PM Simanjuntak mengatakan semua itu sia-sia dan banyak yang berakhir ke penjara.
“Tolong dingat, kurir dan pengedar itu resiko penjara dan hukumannya tak main-main hingga hukuman mati. Jadi tolong jaga diri sendiri dan keluarga serta kerabat disekitarnya jangan mau di tipu daya oleh para bandar,”tegasnya.
Nah bagi yang pengkomsumsi juga sana terkena hukuman penjara, bahkan lebih parah dapat mempengaruhi kesehatannya.
Maka untuk itulah kepada warga khususnya yang berada di Desa Panglong Kecamatan Dolok Merawan, Sergai menjaga anggota keluarganya dari pengaruh narkoba.
Sebab hanya merugikan diri sendiri, selain juga pesannya pada masa pandemi hendaknya tetap pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabu guna mencegah penularan Covid19.
No comments:
Post a Comment