Sebagai wujud pengabdian dan tugas melindungi Rakyat, Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Serda Dwi Antoro memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluhl tentang bahaya Covid-19 dan Narkoba kepada warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/1/2021).
Binluh dalam rangka pelaksanaan program Rabu Bersinar Kodim 0204/DS ini diberikan Serda Dwi Antoro untuk menjadi perhatian warga dalam kehidupan hariannya.
“Saat ini bahaya Virus Corona atau Covid-19 belum sirna dari bumi Indonesia. Karenanya warga jangan menambah beban hidupnya dengan terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” terang Serda Dwi Antoro.
Virus Corona dan narkoba, lanjut Serda Dwi Antoro, harus dilawan dan dibasmi dengan cara bergerak bersama dan persatuan dan kesatuan.
“Negara melalui aparatnya tidak akan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan peredaran gelap narkoba ini tanpa bantuan dari segenap warganya. Karena itu, penting bagi warga untuk menyadari bahaya keduanya dengan ikut membantu memeranginya,” terang Serda Dwi Antoro.
Untuk Virus Corona, cara melawannya hanya dengan menerapkan 3M disiplin Protokol Kesehatan. Yakni, memakai masker di manapun berada, menjaga jarak aman dengan orang lain dan tidak berkerumun serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer usai beraktivitas di luar rumah.
“Sedangkan narkoba, tidak cukup hanya menjauhinya saja. Tetapi warga perlu juga menginformasikannya kepada aparat hukum terdekat tentang peredaran gelapnya di sekitar pemukiman warga,” pungkas Serda Dwi Antoro.
No comments:
Post a Comment