Personel Babinsa Koramil 08/PC Kodim 0204/DS bersama Anggota Polsek Pantai Cermin melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Pasar Pekan Tradisional Pantai Cermin Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jelas Babinsa Koramil 08/PC pada himbauanya.
No comments:
Post a Comment