Babinsa Koramil 14/DMR kodim 0204/DS Bersama Polsek Terapkan Protkes Melalui Ops Yustisi

 


Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan, guna memutus mata rantai penularan wabah covid 19, Babinsa Koramil 14/DMR  Serma HM Panjaitan melaksanakan operasi yustisi di jalan provinsi  yang terletak di depan pasar desa  Limbong  Kec. Dolok Merawan  Kab. Serdang bedagai.

Dalam operasi yustisi itu,Serma HM Panjaitan yang bertugas di wilayah tersebut, bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek Kec. Dolok Merawan  dalam penegakan disiplin warga sesuai dengan anjuran pemerintah.

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serma HM Panjaitan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang di jalan lintas, sekalian untuk memantau dan mengawasi warga dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 14/DMR.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran”, terang Serma HM Panjaitan.

“Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini menjaring beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut”, tutur Babinsa.

No comments:

Post a Comment