Dalam himbauan Muspika, dimana pihak Kecamatan sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada pedagang, apabila pedagang di pekan rabu tersebut tidak mengindahkan protokol Kesehatan, maka diberi sangsi berupa larangan untuk berdagang di Pekan Rabu tersebut.
“Kalau pekan depan kami lihat masih ada pedagang yang tidak mengenakan masker, maka jangan salahkan kami kalau kalian akan di usir dan tidak boleh berdagang di pekanan ini,”tegas camat padang hulu yang didamping Danramil 13, Kapten.Inf.Budiono dan Ketua Karang Taruna Kecamatan padang Hulu Kota Tebingtinggi.Sementara itu Ketua Karang Taruna Kecamatan padang Hulu, Mhd.Azan Purba disela-sela kegiatan mengatakan kalau kegiatan bagi-bagi masker merupakan kepedulian Karang Taruna Kecamatan Padang Hulu terhadap Covid 19 yang hingga kini terus mewabah, sehingga menghentikan segala aktifitas masyarakat.
“Selain peduli, karang taruna wajib ikut serta dalam menjalankan program Pemerintah,”jelas azan.
Azan juga mengatakan kalau kegiatan karang taruna Peduli Covid 19 berupa bagi-bagi masker bukan hanya sampai disi, namun karang taruna padang Hulu terus ikut bergabaung dengan Tim Tiga pilar dalam melaksanakan Oprasi Yustisi.
“Intinya, kegiatan ini bukan hanya sampai disini, kita juga nanti ikut bersama tim tiga Pilar dalam melaksanakan Oprasi Yustisi dalam membantu personil tiga pilar,”jelasnya.
Kegiatan berakhir sampai pukul 17.30 wib dab berjalan dengan aman dan tertib, dalam kegiatan tersebut masker yang dibagikan sebanyak 500 lembar dan seluruhnya habis, karena masker yang dibagikan bukan hanya kepada para pedagang, tapi juga kepada warga yang pakai masker saat melinats di jalan pulau Sumatera.
No comments:
Post a Comment