Untuk mencegah penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Sertu Poniman dan Serda Eka Syahputra melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian di Pajak Lama Jakan Deli, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (23/3/2021).
Kegiatan Gakplin ini dikakukan bekerjasama dengan Polsek Perbaungan sebagai bentuk sinergitas TNI - Polri. Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengawal program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Sertu Poniman, kegiatan ini dilakukan secara humanis. Kepada pengendara, warga dan pedagang yang melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker diberikan pemahaman. Mereka juga diberikan masker gratis.
"Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat faham terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.
No comments:
Post a Comment