Menegakkan aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang terkait penegakan protokol kesehatan (Prokes), petugas TNI Koramil Talun Kenas beserta Polsek Talun Kenas dan Aparatur terkait melakukan kegiatan operasi yustisi dengan mendatangi rumah dan tempat usaha warga yang disinyalir dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat, Rabu (24/03/2021).
Kedatangan petugas gabungan dalam operasi Yustisi ini sempat membuat warga kaget namun karena sudah diberitahukan kalau kedatangan tim adalah menjalankan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan warga langsung faham dan mengikuti anjuran petugas untuk memakai masker dan menjaga jarak aman.
Kegiatan Koramil 20/Talun Kenas ini dilakukan Babinsa Koramil 20/TK Koptu Misbun Sidik dan Muspika Kecamatan STM Hilir melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Prokes penanganan Covid 19 di wilayah Desa Tala Peta Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah diperingati dan diberikan masker.
"Kami beri masker pada warga yang kedapatan tidak memakai, dan kami ingatkan pada warga bahwa mereka harus mengikuti protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir, kita harus bersama sama menjaga agar penyebaran Virus Covid-19 di tengah masyarakat tidak meluas dan segera berakhir," ucap Koptu Misbun Sidik.
No comments:
Post a Comment