Babinsa Koramil 23/BRG Serda Imran Supian bersama Babinkamtibmas dan perangkat Desa, melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, di Desa Karang Anyar Kec Beringin Kab Deli Serdang
Operasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, ujar Serda Imran Supian.
Serda Imran Supian mengatakan Patroli Penegakan PPKM Berbasis Mikro, dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW, ucapnya.
lanjutnya, Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan covid-19 khususnya diwilayah Koramil 23/BRG.
Lebih lanjut, “Pelaksanaan PPKM skala mikro dilakukan di desa-desa, Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment