Babinsa Koramil 15/Sipispis, Kodim 0204/DS, Serka Moradin Silalahi bersinergi dengan anggota Polsek untuk menekan angka kasus Covid-19 dan peredaran gelap narkoba di wilayah melalui sosialisasi dan anjangsana secara door to door ke pemukiman warga di Desa Marjandi, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,
Dalam kegiatan bersama ini, baik Serka Moradin Silalahi maupun anggota Polsek Sipispis sama-sama menerapkan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker dan melakukan social distancing (jaga jarak).
Kepada setiap warga yang disambangi, Serka Moradin Silalahi menjelaskan, upaya TNI-Polri dalam memerangi penyebaran Virus Corona dan peredaran gelap narkoba tidak akan maksimal, bila warga masyarakat tidak ikut mendukung.
“Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan melalui gerakan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, serta menjauhi narkoba akan mempercepat upaya negara memeranginya. Namun, bila warga terus abai menjankan imbauan pemerintah, maka wabah Covid-19 dan narkoba akan terus menjadi momok berkepanjangan di tengah masyarakat,” urai Serka Moradin Silalahi.
Karena itu, lanjut Serka Moradin Silalahi, Prajurit TNI-Polri di manapun di pelosok negeri tercinta ini, akan terus mendorong dan mengajak warga untuk ikut memerangi penyebaran Corona dan peredaran gelap narkoba.
“Tidak ada siapapun yang bisa melindungi bangsa dan negara ini kalau bukan warganya sendiri yang secara sadar dan aktif menjalankan imbauan pemerintah, sehingga bahaya Covid-19 dan narkoba bisa segera sirna dari tengah-tengah warga masyarakat,” pungkas Serka Moradin Silalahi.
No comments:
Post a Comment