Jajaran Babinsa Koramil 15/SPP, Kodim 0204/DS, Serda Agusrianto bersama perangkat Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis melaksanakan operasi Yustisi dengan menyasar para pengendara kenderaan.
Dalam operasi Yustisi tersebut, warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditegur dan diharapkan memakai masker bila keluar rumah sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes)
Sebagaimana dikatakan Serda Agusrianto, kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 dan melaksanakan Pergub No 34 Thn 2020.
Selain razia masker, para pengendara yang tidak melengkapi ketentuan berlalu lintas juga diingatkan memakai helm dan memasang safeti bell bagi pengendara roda empat
No comments:
Post a Comment