Serma Jajang Babinsa Koramil 10/SR bersama relawan siap melaksanakan instruksi dari pemerintah guna mencegah Covid – 19 agar tidak masuk dan menyebar di wilayah binaan. Salah satu pencegahan pencegahan tersebut adalah kembali mengaktifkan penyemprotan disinfektan.
Sosialisasi dan edukasi terus dilaksanakan oleh Babinsa, sebelum penyemprotan Disinfektan dimulai, Serma Jajang menyampaikan tentang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid – 19, baik itu dampak yang diakibatkan maupun upaya dan cara mengantisipasi guna mencegah Covid – 19 agar tidak masuk wilayah binaannya, ungkapnya.
Penyemprotan dilakukan di fasilitas umum, perumahan, tempat ibadah dan pemukiman secara total. Babinsa juga berpesan dengan keluarga yang datang atau pulang dari luar daerah agar segera melapor ke pemerintah desa atau Babinsa serta Tim kesehatan guna mendapatkan penanganan pemeriksaan awal upaya antisipasi penyebaran penyebaran virus Corona ini, ujarnya.
No comments:
Post a Comment