Guna mencegah penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 19/BP Kodim 0204/DS mengadakan penyemprotan disinfektan di Masjid Albarokah di dusun 3(tiga) desa Bangun Purba, kec Bangun Purba.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat Jum'at, sehingga diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Danramil 19/BP Kapten Kav Ishak Iskandar yang dihubungi lewat telepon menjelaskan, ini adalah sebagian dari upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 dan menjalankan program pemerintah pusat untuk mengadakan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah dan umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
"Dengan adanya penyemprotan Disinfektan di masjid-masjid, tentunya dapat membantu jama'ah yang akan melaksanakan sholat Jum'at, lebih khusyuk lagi beribadahnya. Sehingga tidak perlu khawatir lagi tertular COVID-19," ungkap Danramil.
No comments:
Post a Comment