Dalam rangka membangun sikap mental dan prilaku para prajurit, serta untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kodim 0204/Deliserdang dan Jajarannya diselenggarakan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kakum Rem 022/PT Kapten Chk Arep Saidin Turnip, S.H di Aula Makodim 0204/Deliserdang Jalan Galang KM2 kec. Lubuk Pakam kab. Deli Serdang, Rabu (8/9/2021)
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit, agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran. Materi yang dibahas dalam pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah peraturan UU no. 39 tahun 2009 tentang penyalah gunaan Narkoba serta sanksi administrasi, dan penyalah gunaan senjata api.
Jauhilah seluruh pelanggaran hukum baik hukum disiplin, pidana dan perdata karena sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan himbau Kakum Rem 022/PT dalam pengarahannnya. Pa Sandi Kodim 0204/DS Letnan Dua Rembang Edi Prowono mewakili Dandim 0204/DS, dalam sambutannya mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan harapan agar Prajurit jajaran Kodim 0204/DS dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaianya, sehingga kedepan diharapkan Kodim 0204/DS tidak ada lagi pelanggaran.
No comments:
Post a Comment