Untuk mencegah penyebaran virus varian baru Covid-19, yakni Omicron, maka tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah kembali menggencarkan Operasi Penegakan Disiplin (Opsgakplin) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah.
Seperti di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang pada Selasa contohnya. Belasan personil gabungan dari Koramil 19/Bangun Purba, Kodim 0204/DS, Polsek Bangun Purba, dan Trantib Pemkab DS, kembali melakukan penyekatan lalu lintas di pertigaan jalan menuju Pasar Tradisional Bangun Purba.
Sasaran penyekatan diarahkan kepada pengguna lalu lintas roda dua ke atas dalam ketaatan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), terutama menggunakan masker.
Dalam operasi ini, tim berkerja secara persuasif, humanis dan edukatif. Setiap warga yang melanggar disiplin Prokes, diberikan teguran sekaligus ajakan agar mengubah perilakunya.
Karena beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker tidak saja membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar, terutama keluarga di rumah.
Selain itu, dengan cara simpatik yang diharapkan bisa menggugah kesadaran warga, personil tim gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada setiap mereka yang terjaring Opsgakplin PPKM ini.
Wakapolsek Bangun Purba, Iptu Sriyanto yang turun langsung memantau Opsgakplin PPKM ini berharap tingkat kesadaran warga akan menjadi lebih baik dalam menjalankan disiplin Prokes 3M.
"Selain melakukan vaksinasi dosis lengkap ditambah vaksin penguat, yakni vaksin booster (tahap ketiga), menjalankan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) secara disiplin juga menjadi syarat mutlak untuk bisa terhindar dari paparan Covid-19 dan varian barunya, Omicron," pungkasnya.
Kegiatan operasi sebagai bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri bersama Pemda dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangun Purba ini berlangsung aman dan lancar dengan mengedepankan aturan Prokes yang ketat.
No comments:
Post a Comment