Persinel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS bersama Polsek Perbaungan tak pernah lelah melakukan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilakukan di Pasar Lama di Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabuoateb Sergai ini untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19,
Sasaran kegiatan adalah para pedagang dan pembeli. Petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
Para pelanggar prokes diberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan salah satu cara paling efektif untuk memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu petugas mengimbau pedagang dan pembeli untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
No comments:
Post a Comment