- Untuk mencegah penyebaran covid-19, personel Koramil 19/BP Kodim 0204/DS dan Polsek Bangun Purba melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Skala Mikro,
Penyekatan dilakukan di jalan lintas Bangun Purba menuju Kecamatan Silinda persisnya di depan Kantor Camat Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain tiga dari Koramil 19/BP, empat dari Polsek Bangun Purba dan tiga orang dari Dinas Trantib Pemkab Deliserdang.
Sebelum operasi dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun Purba, AKP Erwin SH.
Menurut Kapolsek, operasi dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap para pengendara yang melintas baik dari arah Bangun Purba menuju Silinda dan sebaliknya.
Petugas gabungan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
"Melalui kegiatan ini kita ingin terus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran covid-19," ujarnya.
No comments:
Post a Comment