Dua ketentuan yang menjadi kunci terhindar dari paparan Covid-19 adalah taat menjalankan aturan Prokes 3M, dan melakukan vaksinasi segera mungkin.
Dua hal ini secara masif terus disampaikan kepada warga masyarakat dari mulai di pusat perkotaan hingga pelosok pedesaan, dan pelaksanaan sosialisasi ini tidak akan berhenti untuk dilakukan prajurit TNI-Polri bersama instansi pemerintah lainnya di manapun berada.
Tiga personil Babinsa Koramil 20/Talun Kenas, Kodim 0204/DS, kembali menggelar Operasi Gakplin Prokes 3M di jalan utama Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Kegiatan ini dikerjasamakan dengan lima personil Polsek Talun Kenas dan tiga orang perangkat desa.
Selain melakukan gerakan pendisiplinan Prokes 3M di jalan raya, tim gabungan juga menyasar ke tempat lain di Desa Talun Kenas sekitarnya. Seperti warung, mini market, dan pasar tradisional.
Di semua tempat ini, tim gabungan memberi imbauan wajib Prokes 3M dan segera vaksin bagi yang ingin selamat dari bahaya Covid-19.
No comments:
Post a Comment