Belasan Personil Gabungan yang terdiri dari Empat Personil Babinsa Koramil 19/BP, Kodim DS, dipimpin Batuud Serma Alunto serta Lima Personil Polsek dan Tiga Petugas Trantib Kecamatan Bangun Purba melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Displin Covid19 dan PPKM Skala Mikro.
Sebelum dilaksanakan kegiatan terlebih dahulu diawali apel bersama yang dipimpin Kanit Provost Polsek Bangun Purba, Ipda D Siburian yang berlangsung di Ma Koramil 19/BP, Jalan Lintas Galang.
Kemudian melakukan razia dimana warga yang tidak memakai masker langsung diingatkan dan diberikan masker.
Dalam kegiatan penyekatan ini melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi maupun orang dibonceng maupun penumpang di dalam minibus.
Masih dalam kegiatan tersebut, kepada warga agar melaksanakan Protokol Kesehatan dimana Pandemi Covid19 belum berakhir.
No comments:
Post a Comment