Personil Babinsa Koramil 14/DMR, Kodim DS, Serda M Sinaga bersama Personil Polsek Dolok Merawan yang dipimpin Aiptu Irwan Nasution melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan melakukan imbau disejumlah warung dan kafe dikawasan Dolok Merawan,
Dalam kegiatan masih saja warga yang ditemukan tidak memakai masker dengan alasan lupa, untuk itulah langsung diberikan sanksi membaca plank tentang Prokes dan kemudian memberikan masker.
Upaya ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid19, dikawasan Dolok Merawan sekaligus mengingatkan bahwa Covid19 belum berakhir dan perlu adanya kewaspadaan.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.
No comments:
Post a Comment