Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dua personel Babinsa Koramil 19/BP Kodim 0204/DS Sertu J Sembiring dan Serda M Simbolon menggelar operasi yustisi penanganan protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro,
Kegiatan dilakukan dilakukan di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Melalui kegiatan itu, keduanya melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian, para pengendara yang melintas dan siswa SMP Negeri 1 Bangun Purba.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, diberikan peringatan dan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Sasaran utama kami pada kegiatan kali ini adalah para siswa SMP Negeri 1 Bangun Purba agar mereka sejak usia muda menyadari pentingnya protokol kesehatan. Melalui edukasi kepada para pelajar ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kepada generasi muda untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik setiap kali melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya.
No comments:
Post a Comment