Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kodim 0204/DS Gelar Operasi Gakplin Prokes di Pajak Sei Rampah

 

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kecamatan Rei Rampah, Babinsa Koramil 10/SR jajaran Kodim 0204/DS Serma Jajang dan Serma Ahmad melaksanakan operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Operasi dilaksanakan di Pajak Baru Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/1/2021).Melalui kegiatan tersebut, keduanya mengawasi dan memperingatkan warga, pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama  yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka juga dibagikan masker.

Menurut Serma Jajang, protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid-19. "Protokol kesehatan tidak hanya menjaga diri kita dari virus corona, tapi juga orang-orang di sekeliling kita, terutama keluarga yang kita sayangi," ujarnya.

Untuk itu Serma Jakang berharap warga tidak meninggalkan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Kita juga harus rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak fisik. Selain itu juga harus meningkatkan daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga, istirahat cukup dan mengkonsumsi makanan bergizi," ujarnya.

Babinsa Koramil 11/TB Kodim 0204/DS Komsos tentang Bahaya Narkoba

 


Babinsa Koramil 11/TB Kodim 0204/DS  kopda Hermanto melaksanakan Komunikasi sosial kepada warga binaan tentang bahaya Narkoba di
 dusun 2 desa Pematang Cermai

Sosialisasi bahaya Narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada generasi muda. Sehingga masa depan mereka atau para generasi penerus dapat tercapai. Generasi muda adalah sebagai penerusuntuk cita cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan Komsos ini merupakan sarana yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat serta memelihara kebersamaan dan menjalin hubungan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Khususnya di wilayah desa binaaan merupakan tanggung jawab Babinsa guna terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, nyaman dan tentram.

Peredaran Narkoba baik dikota maupun didesa sangat berkembang pesat. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat penggguna yang secara tidak langsung mendukung peredaran tersebut dengan mengkonsumsu Narkoba.

Seorang Babinsa sebagai pemantau wilayah masing masing harus berperan aktif mensosialisasikan resiko pengguna Narkoba kepada masyarakat.
Penyalahgunaan Narkoba akan merusak seluruh organ tubuh manusia, mulai dari otak, pikiran dan arah tujuan hidupnya sendiri. Narkoba terdiri dari berbagai macam antara lain Ganja, Ekstasi, Kokain., Opium, Sabu maupun sejenis yang dikategorikan dengan Narkoba misalnya Lem dan bensin. Narkoba yang paling berkembang saat ini adalah Sabu sabu. Para pengedar Narkoba sudah tidak takut dengan Hukum. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pengedar yang dihukum mati maupun masuk penjara tetapi masih banyak para pengedar yang lain dan tidak takut akan Hukum yang sangat berat.


Babinsa Kodim 0204/DS Berikan Binluh Bahaya Narkoba di Desa Martebing

 



 Babinsa Koramil 16/DMS jajaran Kodim 0204/DS Serda Andamai memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Binluh dilaksanakan di Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,

Melalui kesempatan tersebut, Serda Andamai memaparkan bahwa narkoba sangat berbahaya dan telah ditetapkan sebagai musuh nomor satu bangsa. Pasalnya, barang haram ini tidak hanya merusak fisik tapi juga merusak jaringan otak. Sehingga penggunanya tidak lagi mampu berfikir normal."Untuk itu jangan sekalipun bersentuhan dengan narkoba, karena kalau sudah terjerat akan sulit melepaskan pengaruhnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Serda Andamai juga mengajak warga untuk bersinergi memberantas narkoba. "Tanpa keikutsertaan masyarakat, mustahil bagi aparat untuk memberantas narkoba. Mari kita perhatikan lingkungan kita dan laporkan setiap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran ke pihak berwajib sehingga bisa diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. 

Serda Andamai juga mengajak warga untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik saat melakukan aktivitas di luar rumah. 

Jumpa Warga, Babinsa Koramil 21/TJ Kodim 0204/DS Komsos Bahaya Narkoba





 Babinsa Koramil 21/TJ , Kodim 0204/DS , Koptu Eko haris  menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) tentang bahaya narkoba di salah satu warung di Desa  Rumah  Rih Kec. Stm Hulu.


Dalam Komsos yang digelar bersama dengan warga, Babinsa akan selalu memberikan arahan untuk kebaikkan, dan menyerap keluhan warga.

Seperti yang dilakukan Koptu Eko haris saat bertemu sejumlah warga di salah satu warung di  Desa  Rumah  Rih Kec. Stm Hulu.

Dalam pertemuan itu, Koptu Eko haris tak menyia-nyiakan kesempatan. Ia pun melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat.

“Kebetulan kita lagi kumpul di warung ini saya mau menyampaikan sedikit arahan atau imbauan tentang bahaya narkoba yang saat ini sudah merasuki warga yang ada di desa ini,” ucapnya ketika memulai pembicaraan.

Koptu Eko haris yang sangat dekat dengan masyarakat ini mengatakan bahwa narkoba saat ini telah menjadi musuh utama bangsa dan negara Indonesia. Penyebabnya tak lain karena dampak narkoba tidak saja merusak kesehatan pemakainya, tetapi ikut pula merusak masa depan generasi muda kita, jangan hal itu sampai terjadi di kampung kita ini, karena yang menjadi sasaran utama para pengedar narkoba adalah para pelajar dan pemuda.

"Untuk itu, mulai sekarang mari kita semua warga terutama para orang tua ikut berperan aktif, agar para pemuda dan anak-anak kita, paham bahaya narkoba. Awalnya cuma coba-coba, tapi lama kelamaan jadi ketagihan dan akhirnya menjadi pecandu," ucapnya.Dia melanjutkan berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental.

“Narkoba itu bapak-bapak sekalian selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun pemproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib”, tegas Koptu Eko haris kepada warga binaannya.

Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat lain atau saudara saudara kita terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika.

Diakhir komsosnya, Ia berharap agar warga bisa menjadi pelopor dalam gerakan stop narkoba.

BABINSA KORAMIL 01/SGL KODIM 0204/DS LAKUKAN SOSIALISASI NARKOBA

Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sutrisno melaksanakan kegiatan Rabu bersinar dengan memberikan pengarahan kepada warga binaan ttg Maraknya peredaran Narkoba dan dampaknya bagi Generasi muda khususnya di dusun 3 suka aman desa suka maju.
Pada kesempatan ini Sertu Sutrisno menekankan agar warga menjaga dan waspada dari masuknya Narkoba yg di edarkan oleh warga pendatang atau orang2 yg tidak bertanggung jawab di wilayah sekitar rumah t4 tinggal kita.
Dalam kesempatan ini juga Babinsa Desa Suka maju mengajak warga utk bersama sama menjaga dan wajib melapor bila ada menemukan peredaran Narkoba yg berada di wilayah desa kita

Babinsa Koramil 07/PB Kodim 0204/DS sosialisasi bahaya narkoba siswa SMP

 



 Babinsa Koramil 07/PB , Kodim 0204/DS, Serda Andi suwandana memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada siswa SMP Swasta yang berada di Kota Perbaungan.

"Kami telah memberikan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada siswa SMP Swasta yang ada di kecmatan perbaungan ," kata Serda Andi suwandana

Menurut dia, pengenalan akan bahaya penggunaan narkoba harus disampaikan kepada anak-anak sejak dini agar mereka tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.

"TNI sebagai tentara rakyat memiliki kewajiban untuk memberitahukan akan bahaya narkoba kepada masyarakat termasuk anak sekolah," kata dia.

Sosialisasi bahaya narkoba diberikan kepada anak-anak mengingat banyak korban penggunaan narkoba adalah anak-anak usia dini.

Dia mengatakan, maraknya peredaran narkoba saat ini khususnya di kalangan generasi muda menjadi dikuatirkan akan merusak generasi bangsa.

"Kita harus selamatkan generasi muda dari narkoba dengan sosialisasi agar mereka tidak mencoba-coba menggunakannya," kata dia.

Sosialisasi dilaksanakan di dalam ruangan lokal SMP tersebut  dihadiri  siswa mengingat ini dalam masa pandemi covid 19.

Dia mengatakan, tanggung jawab menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba juga merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kita semua harus terlibat dalam memberikan pemahaman akan bahaya penggunaan narkoba kepada generasi muda," kata dia.

Dia berharap dengan kerja sama dari semua pihak, generasi penerus bangsa di Kecamatan Perbaungan bisa terhindar dari narkoba.

"Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat, dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata dia.

TINGKATKAN DISIPLIN DAN JAUH DARI NARKOBA BABINSA KORAMIL 10/SR KODIM 0204/DS BERI ARAHAN PADA MURID SMK



 Babinsa Koramil 10/SR Kodim 0204/DS  Koptu Ade Susanto  tidak bosannya berikan arahan dan pandangan tentang disiplin hidup dan menjauhkan diri dari narkoba dengan harapan kedepannya semua anak Murid SMK Alwasliyah Sei Rampah akan menjadi generasi yang berdisiplin dan jauh dari narkoba

Koptu Ade Susanto mengungkapkan pendidikan disekolah sangat penting diajarkan apa itu narkoba dan akibat yang akan ditimbulkan pemakai narkoba tersebut.

“Sehingga dengan mengerti nya mereka dengan akibat buruk pemakai narkoba dengan sendirinya mereka akan jauhi narkoba tersebut,” pungkasnya 

Di samping itu, pengawasan di rumahnya oleh orang tua dan semuanya sangatlah penting.

“Karena anak-anak lebih banyak waktu mereka di rumah dari pada di sekolah jadi peran kepedulian orang tua sangat penting sekali,” ungkapnya.