Babinsa Koramil 24/TTSB Kodim 0204/DS melaksanakan patroli gabungan bersama Tim Satgas Gugus Covid 19 Kab Sergai

  


Babinsa Koramil 24/TTSB Kodim 0204/DS  Patroli ini dilakukan di tempat2 yang menjadi titik berkumpul nya masyarakat.salah satu nya di THM dan warung kop Di kab Serdang Bedagai

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 & untuk mendisiplinkan perilaku masyarakat untuk selalu menerapkan protkes ( protokol kesehatan) saat beraktifitas diluar rumah.

Adapun dalam pelaksanaan patroli.tim satgas melibatkan semua unsur yang ada di pemerintahan kab Berau baik itu TNI,Polri,Satpol PP, BPBD dan aparat terkait lain nya.Sehingga dalam pelaksanaan nya bisa menindak warga masyarakat yang melanggar disiplin protkes ( protokol kesehatan)salah satu nya tidak memakai masker di tempat umum.

Babinsa Koramil 24/TTSB Kopda Nurhidayat yang tergabung dalam tim satgas ini mengharapkan adanya sikap & kepatuhan dari masyarakat Kab Berau untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan baik itu saat berada di dalam rumah ataupun saat beraktifitas diluar rumah, hal ini kita lakukan untuk menjaga kesehatan bersama agar kita semua terhindar dari penyakit virus covid-19.

Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Awasi Prokes di Pasar Tradisional



 Masa pandemi masih berlangsung, Penyebaran virus Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari masa pandemi covid – 19 diperlukan kesadaran masyarakat disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, Babinsa jajaran Koramil 01/SGL , Kodim 0204/DS tidak bosan – bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Seperti hari ini Babinsa jajaran Koramil 01/SGL melaksanakan pendisiplinan di  pasar tradisional,Semua pasar tradisional di wilayah cilandak diawasi secara maksimal, tentu saja dengan pendekatam secara persuasif dan humanis.

Terlihat di lokasi para Babinsa sedang melaksanakan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan para pedagang maupun pembili untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid – 19.

Sertu Al Muksid Babinsa Koramil 01/SGL di Pajak pasar kecil semayang. Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deliserdang menyampaikan “Sebagai upaya memutus mata rantai virus covid – 19, kami bertugas melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan,” katanya.

“Kami lakukan pendekatam secara persuasif dan humanis. Diharapkan masyarakat secara sadar disiplin mematahi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya

Komsos Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS di Masa Pandemi Covid-19

 


Komunikasi Sosial (Komsos) terus gencar dilaksanakan para Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS  di masa pandemic covid-19 guna mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman terkait 3M.Babinsa Koramil 1/SGL, Bahdrun kepala sekolah SMP Negeri 1 sunggal,membahas Prokes Covid 19 dan keamanan di lingkungan sekolah. Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deliserdang.

Koptu Agus Susanto  dalam komsosnya menyampaikan, hal-hal yang terkait penegakan dan pelaksanaan 3 M.“Saya harapkan kepada Bahdrun kepala sekolah SMP Negeri 1  memberikan arahan kepada Siswanya  agar mematuhi peraturan dan melaksanakan protokol kesehatan. 

Dia juga mengatakan agar kerumunan di kurangi serta mengatur jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun.

Menurut Danramil 01/SGL  Kapten INF Situmeang, kegiatan komunikasi sosial merupakan kegiatan Babinsa dalam menjalin silaturrahmi yang baik dengan warga binaan.
“Sebagai aparat kewilayahan harus mampu menjalin komunikasi, silaturrahmi dengan warga binaan, sehingga terciptanya kedekatan tanpa jarak dan dalam pelaksanaan tugas, Babinsa dapat mengetahui setiap kesulitan masyarakat binaannya,”tutur Danramil.

Lebih lanjut Danramil menegaskan Komunikasi sosial itu sendiri merupakan salah satu metode Pembinaan Teritorial (Binter) dan Komsos oleh Babinsa pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan kemanunggalan TNI-Rakyat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, dia mengharapkan dari hasil komunikasi oleh para Babinsa ini dapat menyatu dengan warga guna mendukung tugas pokok satuan dan tentunya bisa melihat secara langsung kondisi wilayah binaan yang meliputi data Demografi, Geografi dan Kondisi Sosial masyarakat di wilayah,”terangnya.

Ditengah pendemi covid-19 ini, saya memerintahkan kepada anggota yang melaksanakan komunikasi sosial agar selalu j menghimbau warga binaan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M” yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona yang saat ini belum berakhir,”pungkasnya.

Tim Asnis Gar Bakti TNI Kunker ke Kodim 0204/DS

 

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Asistensi Teknis (Asbis) Gar Bakti TNI dari Pusterad yang dipimpin Brigjen TNI Budi Edwar, Dirter Pusterad di Makodim 0204/DS, Jalan Galang, Km 2, Lubukpakam, Senin (8/2).
Setelah beberapa kegiatan di Makodim 0204/DS, Tim Asnis bergerak ke Desa Pispis Kampung, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), untuk meninjau lokasi Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106, yaitu jembatan, jalan sepanjang 1 km, rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah percontohan tahan puting beliung. 
Tim Asnis juga meninjau lokasi Karya Bakti TNI Satkowil Semester 2 TA 2020, yaitu jembatan gantung yang menghubungkan dua desa dan dua kecamatan di Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang serta Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi, Sergai.
“Melalui Asistensi Teknis Gar Bakti, kami mengharapkan bimbingan dan arahan kepada Tim Asnis Dirter Pusterad tentang pelaksanaan kegiatan Bakti TNI di Satuan Kodim 0204/DS, mengingat masih banyaknya kekurangan kami dalam melaksanakan kegiatan Bakti TNI karena dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan sarana yang kami miliki. Harapan kami, dengan dilaksanakan Asnis Gar Bakti TNI ini dapat menjadi pedoman dalam penyempuraan kegiatan bidang Bakti di Satuan Kodim 0204/DS sesuai yang diharapkan komando atas untuk mendukung tugas pokok TNI-AD bidang Pembinaan Teritorial,” kata Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara.
Sedangkan Koordinator Tim Asnis Gar Bakti TNI dari Pusterad, Brigjen TNI Budi Edwar, menyampaikan dari penjabaran tugas pokok TNI AD adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian wilayah untuk kepentingan pertahanan sesuai dengan sistem pertahanan semesta (Sishanta) melalui Binter.
Penyelenggaraan Binter TNI AD diselenggarakan melalui metoda Binter (Bakti TNI, Pembinaan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Komunikasi Sosial).
“Satuan Komando Kewilayahan merupakan satuan yang mempunyai tugas menyiapkan wilayahnya dalam rangka menghadapi segala bentuk ancaman, gangguan dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar negeri tersebut dituntut untuk melaksanaan kegiatan penyelenggaraan Binter, terutama bidang pembinaan ketahanan wilayah yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah di daerah dan meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ucapnya.

Wujudkan AKB, Dua Babinsa 10/SR, Kodim DS Imbau Warga Laksanakan 4M

 

Dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikawasan Kecamatan Sei Rampah, Dua Personil Babinsa Koramil 10/SR, Kodim 0204/DS, melaksanakan operasi Penegakan Displin Protokol Kesehatan.
Adapun titik kegiatan berlangsung dikawasan Pajak Baru Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumut, Senin (08/02/21).

Dalam kegiatan itu, tampak Serda Simarmata bersama Serda Samidi melakukan kegiatan dan mengingatkan warga, pedagang dan pengemudi truk barang yang mangkal dikawasan tersebut.

“Tolong dipakai maskernya, kepada dua orang yang berdiri disamping truk parkir,” ucap Simarmata.

Tak hanya itu, kepada pemilik warung yang bertepatan ramai dengan pengunjung diingatkan tetap menjaga jarak.

Disela kegiatan, Simarmata menegaskan bahwa ini untuk mencegah penularan Covid19 dikawasan Sei Rampah.

Senantiasa kami dari jajaran Babinsa Koramil 10/SR, Kodim 0204/DS, mengingatkan 4M, memakai maker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan/keramaian.

Babinsa Koramil 23/BRG dan Bhabinkamtibmas Pompa Nasionalisme KBPP Polri Pantai Labu

 

Babinsa Koramil 23/BRG jajaran Kodim 0204/DS Sertu Frayetno bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Labu Aiptu Erwin melaksanakan program serbuan teritorial Senin Kebangsaan di Agro Wisata Dusun IV, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/2/2021).

Kegiatan dilakukan kepada anggota Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kecamatan Pantai Labu. Melalui kesempatan tersebut, Sertu Frayetno menekankan tentang kesadaran generasi muda terhadap potensi alam Indonesia.Sebagai negara agraris, ujar Sertu Frayetno, Indonesia merupakan negeri yang sangat kaya dan selalu menjadi incaran negara-negara besar. Untuk itulah, sebagai generasi muda, KBPP Polri harus selalu mempertahankan keutuhan NKRI dari upaya pemecahbelahan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Salah satu potensi kekayaan itu adalah objek wisata Agro Wisata Paloh Naga. "Bayangkan karena keelokannya, lahan pertanian saja kini mampu dijual sebagai destinasi wisata kepada khalayak. Sehingga selain menjadi salah satu potensi perekonomian di sektor pertanian, lokasi ini juga memiliki potensi wisata yang amat menjual," ujarnya.

Terlebih di masa pandemi ini, sektor pertanian menjadi salah satu sumber devisa andalan.

Untuk itu, keduanya berharap kepada pengelola objek wisata agro Paloh naga ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung. 

Babinsa Kodim 0204/DS Beri Pemahaman Sila 1 Pancasila ke Remaja Perbaungan

 



Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serda Lusiadi memberikan pemahaman tentang Sila 1 dari Pancasila kepada para remaja Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, 

Menurutnya, pemahaman terhadap Sila 1 itu memiliki makna penting karena warga Indonesia penganut berbagai agama. Selama ini, ujar Serda Lusiadi, seluruh pemeluk agama hidup berdampingan dan saling menghormati.

Silap saling menghormati itu sudah terpupuk sejak dahulu dan menjadi salah satu pengikat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI). Sikap tersebut juga diatur dalam UUD 45 Pasal 29 ayat 1 dan 2.

Ayat 1 berbunyi "Negata berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan ayat 2 berbunyi "Negara menjamin tiap - tiap penduduk untuk memeluk agama masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya."Berdasarkan penjelasan pasal di atas jelas bahwasannya di negara kita tidak hanya satu agama saja yang ada tetapi ada beberapa agama seperti agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Dan setiap penduduk berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan tanpa adanya paksaan dari siapa pun dengan toleransi dan kerukunan hidup beragama akan lebih menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan," ujarnys.