Razia Yustisi (Masker) yang dilakukan Oleh Jajaran Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, berlokasi di Jl. Gunung Krakatau 1, Sabtu, 13 Februari 2021
Kegiatan ini di pimpin Oleh Plt. Lurah Rantau Laban Ahmad Fauzi SE didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Azman Sihotang yang mewakili Polsek Rambutan dan Babinsa Serda Sutrisno yang mewakuli Koramil 13/TT dan diikuti Ketua LPM Kelurahan Rantau Laban Drs. Suparno , Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Rantau Laban, Tim Relawan Covid-19 Kelurahan Rantau Laban serta Satgas Prokes Covid-19 Kecamatan Rambutan Kota TebingTinggi.
Dalam kegiatan tersebut masih didapati adanya warga masyarakat yang tidak memakai masker dan seolah tidak mengindahkan himbauan yang sudah berulang kali disampaikan baik secara langsung maupun melalui media digital, sehingga perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan kembali ketika dirazia seiring pemberian masker kepada warga masyarakat yang ditemukan tidak menggunakannya.
Ahmad Fauzi SE selaku ketua Satgas Kelurahan juga menyampaikan pentingnya 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas) secara berulang kepada warga masyarakat mengingat kesehatan sangatlah mahal harganya. Apalagi hal ini berkaitan dengan upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang melanda dunia khususnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Begitu pula dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat , Plt Lurah Rantau Laban Ahmad Fauzi SE juga berharap dapat terus diterapkan di dalam kehidupan sehari hari.
Sementara warga yang terkena razia karena tidak memakai masker begitu juga warga masyarakat sekitar menanggapi kegiatan yang dilakukan secara positif.
Kegiatan razia yustisi dimulai sekitar pukul 09.00wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib dengan baik dan terkendali