Sejumlah perwakilan masyarakat dan perangkat Desa Sampecita diberikan pembekalan tentang bahaya narkoba oleh Babinsa Koramil 02/KTL, Kodim 0204//DS, Serda Ngaman Tarigan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sampecita, turut dihadiri perangkat Desa dan Kepala Dusun setempat.
Dalam penyampaian, dalam mencegah narkoba perlu adanya pengawasan dari seluruh elemen masyarakat.
“Cegah dan tangkal itu merupakan tanggungjawab kita bersama dalam mengwujudkan kampung bersinar (bersih narkoba),” ucapnya.
Masih dalam kegiatan itu, ia juga mensosialisasikan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan membatasi mobilitas (bila tidak ada keperluan sebaiknya dirumah saja).
Upaya ini mencegah terjadinya penulatan narkoba, karena siapa saja bisa menjadi korban atau pemakai.