Antisipasi Penyelewengan dan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 07/PB Dampingi Pembagian Dana BLT


Untuk menghindari penyelewengan dan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serda Andi melakukan pendampingan pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT).
Kegiatan pembagian berlangsung di Kantor Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/8/2020). Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala Desa Lubuk Dendang, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Lubuk Dendang, Pendamping Desa dan Kadus Lubuk Dendang.Menurut Serda Andi, pendampingan dilakukan untuk membantu aparatur Desa Lubuk Dendang agar pembagian BLT tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin ada masalah dalam pembagian ini dan sudah sesuai dengan data penerima. Selain itu, kita tidak ingin pembagian dana BLT ini menjadi klaster baru penyebaran covid-19," ujarnya.
Untuk itu, Serda Andi memastikan setiap penerima dana BLT dan aparatur desa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Melalui kesempatan tersebut, Serda Andi juga berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

No comments:

Post a Comment