Upaya Percepatan Pemutusan Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 10/SR Komsos Bersama Perangkat Desa


Gambar mungkin berisi: 1 orang, luar ruanganKoptu Wahyudi melaksanakan komsos  memberikan arahan kepada perangkat Desa Simpang Empat jika melaksanakan aktivitas di kantor harus mentaati anjurkan dari Perintah yaitu tentang Protokol kesehatan karena situasi dan kondisi Bangsa kita Indonesia pada khususnya sedang memerangi wabah Covid 19.
Menurut Koptu Wahyudi dengan menahan diri untuk tidak berpergian keluar daerah, maka itu artinya seluruh masyarakat telah bekerja keras dan mendukung kebijakan pemerintah melakukan upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 tersebut.
“Salah satu cara yang strategis memutuskan penyebaran virus corona ini dengan membatasi diri kaluar rumah termasuk bepergian keluar daerah apa lagi ke daerah  red zone virus corona,” pungkasnya lagi.
Babinsa Koramil 10/SR  ini juga berharap agar perangkat Desa termasuk masyarakat Desa Kenteng untuk memberikan pemahaman terhadap warga, anak, saudar dan kerabat untuk saat ini bepergian ke luar daerah sementara ditunda dulu.
“Mari kita bersama-sama patuh dan disiplin, agar kita semua dapat saling menjaga untuk tidak menjadi sarana penyebaran virus itu terhadap orang lain bahkan kepada keluarga kita,” imbuh Koptu Wahyudi .

No comments:

Post a Comment