Babinsa Kodim 0204/DS Gagas Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Protkes Covid-19 di Sei Mencirim


 

Mengoptimalkan capaian program Rabu Bersinar, Babinsa jajaran Kodim 0204/DS terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan masing-masing.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Sunggal, Serda Dwi Antoro di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam kegiatan Rabu Bersinar kali ini, Serda Dwi Antoro melakukan diskusi dengan perangkat Desa Sei Mencirim, terutama terkait optimalisasi pencegahan bahaya narkoba, dan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan sekitar.

Dikatakan Serda Dwi Antoro, untuk mencegah bahaya narkoba agar tidak semakin merasuk ke sendi-sendi kehidupan warga masyarakat di wilayah Desa Sei Mencirim, maka pembentukan Satgas Anti Narkoba tingkat desa dirasa perlu untuk direalisasikan.

“Satgas ini nantinya beranggotakan elemen masyarakat Desa Sei Mencirim bersama aparat negara, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa. Diharapkan, keberadaan Satgas akan bisa menekan laju peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Desa Sei Mencirim,” urai Serda Dwi Antoro.

Selain bidang narkoba, lanjutnya, anggota Satgas juga akan berperan aktif dalam menyosialisasikan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan warga masyarakat sekitarnya.

“Dengan adanya Satgas tingkat desa ini, maka keselamatan dan keamanan warga Desa Sei Mencirim dari bahaya akibat narkoba maupun Covid-19 bisa diminimalisir, sehingga warga akan aman menjalankan aktivitas harinya tanpa merasa was-was lagi,” pungkas Serda Dwi Antoro.

No comments:

Post a Comment