Babinsa Koramil 10/SR Kodim 0204/DS Patroli Rutin Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan




 Guna memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Sergai  diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19.

Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Sergai. Serma Suriadi dan Serda Rudi, Babinsa Koramil 10/SR, Kodim 0204/DS melaksanakan kegiatan patroli di pajak baru Sei Rampah Kec. Sei Rampah, kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjual pasar agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, kamis 22 10 2020

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menerapkan pola hidup sehat.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Danramil 10/SR, Kodim 0204/DS  Lettu Inf Yasser Arif.

“Di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan pandemi virus covid-19 di wilayahnya,” tutup Danramil.

No comments:

Post a Comment