Gelar Ops Yustisi Protkes, Babinsa Kodim 0204/DS Juga Sosialisasikan Perwako No.44 Tebingtinggi

 

Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan kembali digelar Babinsa Koramil 13/Tebingtinggi jajaran Kodim 0204/DS bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19 Pemko Tebingtinggi di Jln H Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Selasa (24/11/2020).

Sebanyak sembilan anggota Babinsa Koramil 13/Tebingtinggi yang dipimpin Serma OM Napitupulu ikut dilibatkan dalam operasi ini.

Menurut Serma OM Napitupulu, operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan gerakan 3M, yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Operasi ini sebagai media sosialisasi Perwako Tebingtinggi No 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19),” jelas Serma OM Napitupulu.

Pelaksanaan operasi dilakukan dengan cara-cara yang persuasif edukatif dan humanis, sehingga diharapkan warga masyarakat akan lebih taat dan patuh kepada pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemerintah melalui aparatnya akan terus memberikan imbauan dan sosialisasi pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 ini kepada masyarakat, sehingga upaya memutus rantai penyebarannya bisa dilakukan lebih maksimal,” pungkas Serma OM Napitupulu. 

No comments:

Post a Comment