Lindungi Warga dari Covid-19 dan Narkoba, Babinsa Kodim 0204/DS Kian Gencarkan Komsos

 

 Upaya melindungi rakyat dari bahaya Virus Corona dan peredaran gelap narkoba tak pernah berhenti dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang.

Contohnya Babinsa Koramil 24/TTSB, Serda Supriyadi yang seperti tak kenal lelah melakukan komunikasi sosial (komsos) tentang bahaya Covid-19 dan narkoba kepada warga di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (4/11/2020).

Dalam kegiatan ini, Serda Supriyadi mengajak warga untuk merubah perilaku dengan membiasakan hidup sehat dengan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

“Wabah Covid-19 belum hilang sama sekali. Karenanya, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, maka cara satu-satunya yang harus dilakukan adalah mematuhi imbauan pemerintah, yakni menjalankan gerakan 3M. Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” terang Serda Supriyadi.


“Menerapkan langkah 3M ini sangat efektif untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Syahbandar,” ucap Serda Supriyadi lagi.

Karena itu, lanjutnya, Babinsa seperti dirinya tidak akan berhenti sampai warga benar-benar menjadikan gerakan 3M ini sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari.“Jangan karena kita lalai menerapkan gerakan 3M ini justeru membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar. Oleh sebab itu, biasakan hidup sehat dari sekarang agar badai Covid-19 ini cepat berlalu,” imbau Supriyadi.

Begitu pula dengan bahaya narkoba. Dalam kegiatan Rabu Bersinar ini, Supriyadi kembali mengingatkan warga untuk tidak sekali-kali terlibat dengan narkoba.

“Sanksi hukum terlibat narkoba sudah jelas, yakni dipenjara dalam waktu cukup lama. Makanya jaga diri, dan keluarga serta bebaskan lingkungan sekitar kita dari narkoba dengan memberi laporan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” pungkas Supriyadi.

No comments:

Post a Comment