Rabu Bersinar, Babinsa Kodim 0204/DS Sosialisasi Bahaya Narkoba

 



Dalam rangka melaksanakan program Rabu Bersinar, Babinsa Koramil 12/BKH jajaran Kodim 0204/DS Sertu Arikomuji melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain merusak diri sendiri, narkoba juga dapat menjerumuskan pemakainya ke ranah hukum. "Narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga dapat merusak mental dan jaringan otak pemakainya. Terlebih pemakainya umumnya adalah generasi muda. Atas pertimbangan itulah narkoba saat ini menjadi musuh nomor satu bangsa, karena dapat merusak masa depan bangsa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sertu Arikomuji juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan karena hingga sàat ini belum ada obat maupun vaksinnya. "Protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu marilah kita mematuhinya dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.

No comments:

Post a Comment