Untuk mencegah penyebaran covid-19, Baninsa Koramil 23/BRG jajaran Kodim 0204/DS Serka Azwan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/12/2020).Kegiatan dalam rangka pelaksanaan serbuan teritorial harian Kamis Tagana ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Dusun II, Desa Rantau Panjang. Penyemprotan dilakukan secara door to door.
Menurut Serka Azwan, selain penyemprotan warga harus mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
"Penyemprotan hanya salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain itu warga juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.
No comments:
Post a Comment