Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kodim 0204/DS Patroli Penegakan Disiplin Prokes di Warung Mie Balap


Pengawalan terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus diperketat. Melalui upaya ini, diharapkan pandemi covid-19 segera dapat diakhiri. Untuk itulah para Babinsa di jajaran Kodim 0204/DS tak pernah berhenti melakukan patroli penegakan disiplin prokes. 

Seperti yang dilakukan personel Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serda Dedi Irawadi di warung mie balap di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,

Dalam kesempatan tersebut Serda Dedi Irawadi ingin memastikan bahwa pada setiap tempat keramaian warga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

"Minimal di tempat-tempat keramaian warga wajib menggunakan masker untuk menghindari tertular atau menularkan covid-19. Jika seluruh warga menggunakan masker saat melakukan interaksi di luar maupun dalam ruangan, maka kemudian terjadinya penularan covid-19 hanya 1,5 persen dibandingkan tidak menggunakan masker," ujarnya.

Serda Dedi Irawadi meyakinkan warga bahwa sampai saat ini virus corona atau covid-19 masih menjadi ancaman yang sangat menakutkan bagi seluruh warga di dunia, termasuk Indonesia. "Jadi jangan sekalipun kita anggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan. Terlebih saat ini, varian baru covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah masuk ke Indonesia," ujarnya.

No comments:

Post a Comment