Babinsa Kodim 0204/DS Beri Pemahaman Sila 1 Pancasila ke Remaja Perbaungan

 



Babinsa Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serda Lusiadi memberikan pemahaman tentang Sila 1 dari Pancasila kepada para remaja Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, 

Menurutnya, pemahaman terhadap Sila 1 itu memiliki makna penting karena warga Indonesia penganut berbagai agama. Selama ini, ujar Serda Lusiadi, seluruh pemeluk agama hidup berdampingan dan saling menghormati.

Silap saling menghormati itu sudah terpupuk sejak dahulu dan menjadi salah satu pengikat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI). Sikap tersebut juga diatur dalam UUD 45 Pasal 29 ayat 1 dan 2.

Ayat 1 berbunyi "Negata berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan ayat 2 berbunyi "Negara menjamin tiap - tiap penduduk untuk memeluk agama masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya."Berdasarkan penjelasan pasal di atas jelas bahwasannya di negara kita tidak hanya satu agama saja yang ada tetapi ada beberapa agama seperti agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Dan setiap penduduk berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan tanpa adanya paksaan dari siapa pun dengan toleransi dan kerukunan hidup beragama akan lebih menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan," ujarnys.

No comments:

Post a Comment