Babinsa Kodim 0204/DS dan Polres Tebingtinggi Gelar Ops Yustisi Gakplin Prokes di

 

Babinsa Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS bersama Polres Tebingtinggi dan Tim Gabungan Penegakan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes). 

Operasi digelar di Jalan Sutomo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi dan Jalan Pahlawan, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Minggu (14/2/2021).


Tindakan yang diambil petugas adalah menyuruh warga yang tidak menggunakan masker berbalik arah dan dilarang untuk memasuki wilayah Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. 

"Kegiatan ini kita maksudkan untuk menjaga wilayah Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo Tebingtinggi terbebas dari covid-19. Untuk itu kepada warga yang tidak disiplin menggunakan masker kami suruh balik arah agar tidak melintas di Jalan Sutomo dan Jalan Pahlawan," ujarnya. 


No comments:

Post a Comment