Babinsa Koramil 21/TJ, Lakukan Komsos Bahaya Narkoba




Koptu Eko H  Melaksanakan Rabu bersinar di Desa Tanjung Raja Kec. Stm Hulu bersama masyarakat binaan
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif/psikotropika terhadap penggunanya, Koptu Eko H Babinsa Desa Tanjung raja Kecamatan STM HULU  Kabupaten Deliserdang  mengajak warga binaannya untuk  tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
Dia melanjutkan, "Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental", jelas Babinsa kepada para pemuda.
"Ini yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun pemproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib", ucap Koptu Eko H kepada para pemuda binaannya.
Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika.

No comments:

Post a Comment