Cegah Kluster Baru Covid-19, Tiga Pilar Kutalimbaru Gencarkan Patroli Prokes

 

Upaya mencegah wilayah sekitarnya muncul sebagai kluster baru penyebaran Covid-19 terus diupayakan tim gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Seperti pada Sabtu (13/2/2021) malam Minggu di Desa Perpanden, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, misalnya. Unsur Tiga Pilar yang terdiri dari tim gabungan Koramil 02/Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru, dan perangkat Kecamatan menggelar razia disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sasaran razia adalah tempat keramaian, seperti warung kopi dan sejenisnya,” ucap Babinsa Koramil 02/KTL, Serda Suhendrawan didampingi Praka Ngamanken Tarigan di sela kegiatan.

Razia dengan cara-cara persuasif, edukatif dan humanis yang dimulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.30 Wib.

Secara bahu membahu, anggota tim gabungan memberikan nasihat dan imbauan, baik kepada warga maupun pemilik warung untuk bekerjasama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi gerakan 3M disiplin Protokol Kesehatan untuk menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari warga, menjadi topik utama komsos yang dilakukan. Karena harapan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 hanya bisa terwujud jika semua pihak saling bekerjasama menerapkan 3M disiplin Protokol Kesehatan ini,” urai Serda Suhendrawan.

Dengan razia yang terus dilancarkan setiap Sabtu malam Minggu ini, diharapkan wilayah Kutalimbaru sekitarnya tidak muncul sebagai kluster baru penyebaran Covid-19, sehingga dengan demikian warga teta bisa produktif namun aman dari bahaya Virus Corona.

Turut serta dalam razia ini, antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru, Aiptu B Guru Singa dan
tiga anggota, serta Trantib Kecamatan Kutalimbaru, Sopian Targan, SH dan Ependi.

No comments:

Post a Comment