Sei Semayang – Dengan berlandaskan pada 8 Wajib TNI, Babinsa Koramil 01/Sunggal, Kodim 0204/DS, Sertu Al Muksid dan Serda Bambang Malindo kembali melakukan komsos penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Kecil Semayang, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/2/2021).
Sertu Al Muksid menjelaskan, pelaksanaan imbauan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan, sampai warga benar-benar secara sadar menjaga kesehatan dan keselamatannya dari bahaya Virus Corona.
“Kami tak akan lelah apalagi bosan memberikan imbauan dan mengajak warga menerapkan 3M disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Sertu Al Muksid.
Karena, lanjutnya, hanya dengan gerakan 3M sajalah, warga bisa terhindar dan selamat dari bahaya Covid-19 yang mematikan.Menjadikan gerakan 3M sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan Sertu Al Muksid tidak saja akan mencegah penularan Virus Corona di kawasan Pasar Kecil Semayang, tetapi juga bisa mencegah wilayah sekitarnya sebagai kluster baru penyebaran Covid-19.
“Karenanya, mohon kepada seluruh warga, baik itu pedagang maupun pembeli di pasar ini untuk mematuhi gerakan 3M disiplin Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di manapun dan kapanpun,” pungkas Sertu Al Muksid.
No comments:
Post a Comment